Kamis, 20 Mei 2010

Mengapa studi kelayakan diperlukan pada saat perencanaan proyek

Sebelum menjawab pertanyaan mengapa studi kelayakan diperlukan dalam seiklus hidup sebuah proyek mari kita simak pengertian dan hal-hal yang berhubungan dengan studi kelayakan tersebut.

Studi kelayakan terdapat pada salah satu fase dalam siklus hidup sistem. Pada studi ini, sistem analis mengumpulkan informasi seputar masalah – masalah yang pada bagian/ tahapan pendefinisian masalah, sudah ditemukan. Sehingga pada akhirnya analis sistem tersebut dapat membuat sebuah rancangan proyek guna membangun sebuah sistem untuk menjawab/ mengatasi permasalahn tersebut. Ada 5 ( berdasarkan modul yang disediakan ) dimensi atau bagian dari studi kelayakan ini, yaitu :

1. Teknis
2. Ekonomis
3. Resmi
4. Operasional
5. Terjadwal

Teknis, berarti sistem yang dibuat dapat memenuhi/ mencapai tujuan yang diinginkan. Karena sistem yang kita bicarakan berbasis komputer, maka komputer tersebut harus mampu menjalankan proses – proses tertentu guna mencapai tujuan.

Ekonimis, berarti sistem yang dibuat dapat diperhitungkan dari segi biaya. Maksudnya adalah biaya yang dikeluarkan untuk membuat/ membangun sistem tersebut sebanding dengan hasil yang akan diberikan.

Resmi, berarti sistem tersebut harus bersifat legal. Tidak menggunakan atau membajak suatu sistem yang sudah ada sebelumnya. Diperbolehkan meniru sistem yang sudah ada, asal tidak benar – benar sama persis dalam hal teknis.

Operasional, berarti sistem yang dibuat harus dapat dioperasikan/ dijalankan secara nyata oleh para pegawai yang dituju.

Terjadwal, berarti sistem yang dibuat dapat mulai diimplementasikan sesuai dengan waktu yang sudah dijadwalkan sebelumnya.

Dengan adanya 5 dimensi atau bagian diatas maka setiap produk yang dikeluarkan oleh programer tentunya dibuat dengan tanggung jawab dan tidak dibuat dengan cara yang tidak dibenarkan. Selain itu produk yang dibuat juga bukan program asal-asalan karena ada batasan antara layak atau tidaknya produk itu dilepas kepasar.

Apa bila tidak ada studi kelayakan, tentunya produk-produk yang dilepas ke pasar tidak ada jaminan mutunya. Lalu produk yang di minta oleh pasar bukannya memberikan keuntungan untuk si pemakai melainkan kerugian karena mungkin 5 bagian di atas yang tidak terpenuhi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar